Indonesia Bisa Mengeruk Untung dari TSS Selat Sunda dan Lombok

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2020 13:39 WIB
TSS Selat Sunda dan Lombok (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya Indonesia, Malaysia, dan Singapura telah mengoperasikan bersama TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Bedanya, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pengaturannya hanya dioperasikan oleh Indonesia. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS melalui pengesahan oleh IMO dan berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan ALKI II.

TSS Selat Sunda dan Selat Lombok ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada bulan Juni 2019 lalu dengan terbitnya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Sebelum bertolak menuju Jakarta, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi mengunjungi Vessel Traffic System (VTS) di Merak, untuk mengecek kesiapan institusi tersebut menjelang implementasi TSS.

TSS ini untuk memastikan kapal-kapal yang menggunakan alur tersebut bisa mendapatkan informasi yang memadai mengenai lalu lintas di sekitarnya sehingga mengurangi risiko terjadinya tabrakan kapal serta mengurangi risiko kapal kandas yang tidak disengaja dengan menjauhkan kapal dari terumbu karang.

Data Kemenhub menyatakan sebanyak 53.068 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Sunda setiap tahunnya serta sebanyak 36.773 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Lombok setiap tahunnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya