Baca juga: Buwas Ancam Pecat 100 Karyawan Bulog yang Bermain-main
“Saya sudah bilang yang sudah pasti terbukti segera buat SK pemecatan. Yang lainnya sambil menyusul nanti evaluasi-evaluasi. Tapi yang sudah terbukti, indikasinya kuat langsung dipecat. Jadi nggak pakai prosedur lagi, langsung pecat,” jelasnya.
Setelah dipecat, karyawan tersebut akan diproses melalui jalur hukum. Dirinya bahkan sedang berkonsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait hukuman yang tepat untuk oknum internal Bulog tersebut.
“Jadi sedang dievaluasi. Direktur SDM saya dengan Divisi Hukum didampingi dengan Kejaksaan dan pihak Kepolisian. Jadi nanti kita gelar, indikasinya sudah terpenuhi, unsurnya sudah terpenuhi, sidangnya belakangan. Laporannya bisa belakangan. Tapi pemecatannya duluan,” kata Buwas.
(Fakhri Rezy)