Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bulog Resmi Tak Lagi Berstatus Perum tapi Lembaga Khusus di Bawah Prabowo

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2024 |13:41 WIB
Bulog Resmi Tak Lagi Berstatus Perum tapi Lembaga Khusus di Bawah Prabowo
Bulog Tak Lagi Berstatus Perum. (Foto: Okezone.com/Bulog)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkapakn perubahan status Perum Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi lembaga khusus di bawah naungan Presiden sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas).

Ratas dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan beberapa waktu lalu di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah pun menyusun konsep besar transformasi perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pangan itu. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar pemerintah di kantor pusat Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).

Hadir dalam pertemuan diantaranya, Menko Pangan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy

Lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, hingga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

“Tadi yang ikut rapat itu banyak sekali, kita hari ini melanjutkan rapat pertama secara resmi mengenai transformasi Bulog, karena ini sudah diputuskan dalam ratas yang dipimpin Bapak Presiden langsung beberapa waktu yang lalu,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi.

“Saya laporan perlunya transformasi Bulog bahwa kami akan melanjutkan rapat kepada pihak yang terkait untuk merumuskan, membuat konsep mengenai transformasi Bulog dan Bapak Presiden memutuskan silahkan dilanjutkan,” paparnya.

Dalam rapat, pemerintah mendiskusikan regulasi atas perubahan status Bulog, apakah bakal dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) atau justru harus merevisi sejumlah Undang-undang (UU).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement