Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Adapun perpanjangan tersebut selama 14 hari.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam 14 hari tersebut ada dua area yang harus ditingkatkan pengawasannya. Pertama adalah pasar, kedua adalah transportasi.
"Ada dua area utama yang sering menjadi tempat penularan, pertama pasar, dalam catatan ada 19 pasar yang sempat ditutup dalam 1 bulan ini," ujarnya
(Fakhri Rezy)