JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 16 Juli 2020 mendatang atau dua minggu ke depan. Ia memutuskan untuk menghapus kebijakan kios ganjil-genap di pasar tradisional.
“Kios ganjil-genap di pasar akan ditiadakan,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Anies Pantau Pergerakan Pasar dan KRL
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan menghapus pembatasan jam operasional pasar tradisional, yang semula dibuka dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Hal itu untuk menghindari penumpukan orang di dalam pasar.
“Jam operasi akan dikembalikan normal,” kata dia.