Di Indonesia, banyak macam obat, jamu maupun herbal yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19. Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengingatkan semua pihak meski dalam kondisi darurat, semua tugas yang diamanatkan UU dalam prosedur pembuatan obat harus dipenuhi.
"Meski dalam situasi emergency, harus tetap memperhatikan keselamatan publik. Janganlah melampaui batas Tupoksi, siapa pun, karena ini berbasis ilmu pengetahuan," tegas Pandu.
Pandu mengingatkan semua pihak harus mengikuti prosedur untuk mengklarifikasi keabsahan obat tertentu. Sebab sudah terbukti ada sebagian obat yang diklaim sebagai obat Covid-19, ada yang bermanfaat dan ada juga tidak. Jangan sampai hal ini membuat publik bingung.
"Orang bilang ini riset, tapi bagaimana metodologinya? Bagaimana mungkin temuan dari sel langsung loncat menjadi clean bagi manusia. Seharusnya BPOM menyatakan ini belum bisa," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)