Lion Air Pangkas 2.600 Karyawan Dampak Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 19:09 WIB
Lion Air PHK (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Lion Air Group melakukan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate) selama masa waspada pandemi virus corona atau Covid-19. Pemangkasan itu berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.

Baca Juga: PHK Karyawan, Lion Air: Keputusan Berat 

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyebut Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.

"Kami pastikan bukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29.000," ujar dia pada keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Tumbang! Lion Air PHK Karyawan, Pilot Asing hingga Potong Gaji

Menurut dia, keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan," ungkap dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya