Minggu Depan, Ombudsman Lapor Rangkap Jabatan Komisaris BUMN ke Jokowi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 06 Juli 2020 14:01 WIB
BUMN (Foto: Instagram Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bakal segera melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai rangkap jabatan pejabat pemerintah di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, Ombudsman juga akan memberikan beberapa masukan untuk penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai rekrutmen komisaris BUMN.

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mengeluarkan Perpres untuk mengatur mekanisme pemilihan komisaris BUMN agar tak rangkap jabatan. Saat ini, ada beberapa usulan yang sedang disiapkan untuk nantinya paling lambat dua pekan lagi akan disampaikan ke Presiden Jokowi.

"Belum kita sampaikan. Mungkin minggu depan atau paling telat dua minggu lagi akan kita sampaikan," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Banyak Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan, Ini 3 Usulan Ombudsman 

Menurut Alamsyah, saat ini pihaknya juga tengah melakukan diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini untuk memitigasi adanya peluang jual beli pengaruh dalam pemilihan komisaris BUMN nantinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya