Minggu Depan, Ombudsman Lapor Rangkap Jabatan Komisaris BUMN ke Jokowi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 06 Juli 2020 14:01 WIB
BUMN (Foto: Instagram Kementerian BUMN)
Share :

"Sekarang kita sampaikan pendalaman kita berdiskusi dengan KPK juga kita butuh masukan hal hal berkaitan dengan mitigasi peluang adanya jual beli pengaruh. Itu kan harus juga diatur. Setelah itu kita akan kirimkan ke Presiden," jelasnya.

Baca Juga: Erick Thohir Diminta Umumkan Hasil Kinerja Komisaris BUMN, Termasuk Ahok 

Alamsyah membeberkan, nantinya usulan Perpres tersebut akan fokus kepada floating dan kriteria penempatan dari komisaris BUMN, sehingga dalam memilih komisaris ini bisa lebih baik lagi dan tidak mengabaikan mekanisme yang ada.

"Jangan dilakukan oleh kementerian atau kepala instansi. Harus jatuh pada Perpres. Tapi kemudian Perpresnya harus memadatkan peraturan Menteri BUMN tentang proses rekrutmen yang lebih proper nah ini juga harus kita dorong sehingga perpres dan aturan matching. Kita mendapatkan hasil yang lebih baik," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya