PNS Ingin Buka Usaha dari Gaji ke-13, Jangan Lupa Sisihkan 50%

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 11:56 WIB
Tips Mengatur Keuangan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Membangun bisnis tidak semudah membalik telapak tangan, seseorang harus menapaki proses bertahap sebelum akhirnya sukses. Salah satu kendala ketika orang ingin memulai bisnis adalah modal usaha.

Tak lama lagi, diperkirakan pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima ‘vitamin’ tambahan berupa penerimaan gaji ke-13. Nah, sebaiknya dana tersebut disisihkan untuk modal usaha agar keuangan keluarga mempunyai pemasukan tambahan.

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho mengatakan jika PNS ingin mencoba peruntungan di dunia usaha dengan menggunakan modal dari penerimaan gaji ke-13, maka jangan sepenuhnya dialokasikan ke sana. Ia mengimbau agar dana yang dialokasikan untuk modal usaha itu hanya sebesar 50% dari total dana yang diterima.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair, Sebaiknya Dialokasikan ke Pos Anggaran Ini

“Namun perlu diingat agar jangan semua gaji-13 tersebut dialokasikan sebagai modal usaha, namun alokasikan maksimal hanya 50% saja dulu,” kata Andi kepada Okezone, Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan, setengahnya lagi disimpan ke dana darurat dan anggaran kesehatan. Tujuan penyimpanan kedua pos itu supaya kondisi keuangan di tengah pandemi masih tetap aman.

“Karena selebihnya sebagi dana darurat dan pemenuhan hal-hal yang tadi disebutkan,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya