Baca Juga: Curhatan Pengusaha: Kapal Pembawa Logistik Kok Ditangkap?
“Yang namanya pungli kan bisa setengah resmi, bisa setengah tidak resmi. Ini wilayah abu-abu. Mestinya, dengan adanya Inpres baru penataan ekosistem logistik, seluruh pungli bisa ditertibkan dan kami mendukung sepenuhnya,” kata Benny
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita juga menilai pemerintah perlu melakukan upaya konkret, selain menerbitkan aturan baru yang notabene mirip dengan aturan sebelumnya. Zaldy menilai komitmen Presiden Jokowi untuk memperbaiki sektor logistik nasional memang perlu diapresiasi. Namun, komitmen tersebut harus diwujudkan secara riil di lapangan.
“Coba lihat Perpres tentang Sistem Logistik Nasional (Sislognas) sudah 10 tahun lalu, tapi hampir semua kementerian dan lembaga termasuk BUMN tidak peduli dalam menjalankannya. Padahal isinya mirip dengan Inpres terbaru ini,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)