Maria Pauline, si Pembobol BNI Diminta Balikin Duit Rp1,7 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 16:17 WIB
Maria Pauline, si Pembobol Bank BNI. (Foto: Okezone.com)
Share :

Yasonna mengatakan, PT Gramarindo bisa melakukan hal itu karena mendapatkan bantuan dari 'orang dalam' BNI. BNI yang seharusnya teliti memeriksa kelengkapan dokumen tetap menyetujui L/C yang dikirim lewat Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp. Padahal, bank-bank tersebut bukan bank korespondensi BNI dalam melakukan transaksi L/C.

Pembobolan senilai Rp1,7 triliun itu dilakukan di BNI 46 cabang Kebayoran Baru. Saat itu, Maria yang berkewarganegaraan Belanda mengaku dikenalkan dengan Manajer Nasabah Internasional BNI Kebayoran Baru, Edy Santoso.

Sementara itu,  Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengapresiasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang berhasil mengekstradisi buronan pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.

"Kita berikan penghargaan yang tinggi kepada Pak Yasonna selaku Menkumham RI atas sukses ekstradisi buronan pembobol bank yang kabur selama 18 tahun. Ini waktu yang sangat lama untuk mengekstradisi pelaku kejahatan," ujar Jazilul Fawaid.

Jazilul berharap ke depan Kemenkumham dapat melakukan langkah yang lebih cepat agar kerugian negara bisa cepat diselamatkan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya