Berkaca dari Kasus Maria Pauline, Ini Cara Pencegahan L/C Fiktif

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 12:03 WIB
Maria Pauline (Kemenkumham)
Share :

 Baca juga: Nasabah KSP Indosurya Gelar Demo, Ini Tuntutannya

Sebelumnya, PT Bank BNI Tbk (Persero) mendukung proses hukum terhadap Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus unpaid L/C tahun 2002-2003 senilai Rp1,7 triliun. Perseroan pun ingin kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap membantu aparat penegak hukum dalam proses Hukum terhadap Sdri MPL, sehingga proses penegakan hukum dapat diselesaikan hingga tuntas," tutur Corporate Secretary BNI Meiliana.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya