Fakta Pencairan Gaji-13 yang Ditunda karena Covid-19

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2020 03:09 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih belum diketahui kapan dicairkan. Seharusnya, insentif tersebut cair sekira bulan Juli atau di saat tahun ajaran baru.

Namun, tahun ini kondisinya berbeda sejak pandemi virus corona meluas di Indonesia. Pemerintah pun mengaku sedang fokus menangangi pandemi ini.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik soal gaji ke-13 PNS yang belum jelas waktunya:

1. Gaji ke-13 PNS Belum Jelas

2. Fokus Dulu ke Covid-19

3. Komponen Gaji ke-13

4. Besaran Gaji ke-13

Baca selengkapnya: Menanti Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek 4 Faktanya

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya