Rencana Erick Thohir Pangkas BUMN hingga Tersisa 40 Perusahaan Saja

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2020 15:31 WIB
Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN (Foto: Instagram Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merampingkan sejumlah perusahan pelat merah. Targetnya, dari 107 perusahan akan dibuat hanya 40 BUMN saja.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, langkah perampingan tersebut untuk mempermudah Kementerian BUMN melakukan pengawasan.

“Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster, dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick dikutip dari akun Instagramnya @erickthohir, Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Dari 142, Erick Thohir Pangkas BUMN di RI Jadi 80 Perusahaan 

Erick menjelaskan, BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang sudah dia diterima. Di mana salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya