Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Erick Thohir: Itu Sejak Lama dan Lumrah

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2020 15:35 WIB
Erick Thohir (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara perihal catatan Ombudsman RI mengenai adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris BUMN. Tercatat terdapat 397 komisaris BUMN dan 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang rangkap jabatan.

Menurut Erick, perkara rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaannya sudah terjadi sejak lama. Namun begitu, dia mengatakan perkara rangkap jabatan bukanlah masalah serius. Bahkan, hal itu bagian dari sinergitas Kementerian BUMN dengan kementerian lainnya.

"Hal yang kita lihat kenapa banyak rangkap jabatan di BUMN, karena suka tidak suka banyak BUMN perlu juga sinergitas juga dengan kementerian lain," ucap Erick dikutip dari akun Instagramnya @erickthohir, Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Banyak Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan, Ini 3 Usulan Ombudsman 

Erick mencontohkan perihal kerja sama yang dia maksud. Seperti, di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindoo. Kata Erick, Pelindo itu mengelolah pelabuhan, tetapi banyak pelabuhan yang lain juga dimiliki oleh pemerintah langsung. Bahkan, tarif pengembangan pelabuhan juga diperlukan izin, hal seperti itu justru dianggap lumrah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya