Aturan Baru Erick Thohir, Komisaris BUMN Jarang Hadir Rapat Langsung Dicopot

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2020 18:09 WIB
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak segan melakukan pencopotan kepada komisaris BUMN yang jarang hadir rapat. Karena hal itu tak sesuai dengan gaji yang diterima komisaris.

Baca Juga: Erick Thohir Ajak Milenial Dominasi Perusahaan BUMN 

Erick menjelaskan ke depannya dia akan menerapkan aturan terkait kehadiran komisaris. Jika, kehadiran komisaris di bawah 50% maka langsung mengambil langkah pemecatan. Bahkan, dia berencana akan mengadakan review kinerja setahun sekali.

"Kalau bisa ke depannya kalau hadirnya di bawah 50% diganti saja, kan namanya rapat komisaris harus hadir, apakah merak ada panggilan di tempat lain, kan gajinya ada di sini," ungkapnya, Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Erick Thohir: Kita Harus Siap Diangkat dan Dicopot 

Perihal gaji komisaris perbulan, kata Erick, masing-masing dari mereka memperoleh angka 60% dari gaji direksi di BUMN. Nilai itu sangat besar. Jadi, seyogyanya setiap komisaris yang diangkat Menteri BUMN harus memberikan kinerja yang sepadan dengan gaji yang diperoleh.

Kehadiran komisaris, lanjut Erick, merupakan langkah Kementerian yang diembannya untuk melakukan evaluasi kinerja serta check and balance. Langkah itu, sekaligus mencegah adanya konflik kepentingan akibat adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris.

"Biasanya saya melakukan check and balance dengan melakukan rapat dengan dirut secara terpisah, dalam arti komisaris lain gak ikut, atau sebaliknya. Dan ini juga bagian juga dari dirut diawasi dan komisaris diawasi," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya