Aturan Baru Erick Thohir, Komisaris BUMN Jarang Hadir Rapat Langsung Dicopot

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2020 18:09 WIB
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
Share :

Perihal gaji komisaris perbulan, kata Erick, masing-masing dari mereka memperoleh angka 60% dari gaji direksi di BUMN. Nilai itu sangat besar. Jadi, seyogyanya setiap komisaris yang diangkat Menteri BUMN harus memberikan kinerja yang sepadan dengan gaji yang diperoleh.

Kehadiran komisaris, lanjut Erick, merupakan langkah Kementerian yang diembannya untuk melakukan evaluasi kinerja serta check and balance. Langkah itu, sekaligus mencegah adanya konflik kepentingan akibat adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris.

"Biasanya saya melakukan check and balance dengan melakukan rapat dengan dirut secara terpisah, dalam arti komisaris lain gak ikut, atau sebaliknya. Dan ini juga bagian juga dari dirut diawasi dan komisaris diawasi," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya