JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak segan melakukan pencopotan kepada komisaris BUMN yang jarang hadir rapat. Karena hal itu tak sesuai dengan gaji yang diterima komisaris.
Baca Juga: Erick Thohir Ajak Milenial Dominasi Perusahaan BUMN
Erick menjelaskan ke depannya dia akan menerapkan aturan terkait kehadiran komisaris. Jika, kehadiran komisaris di bawah 50% maka langsung mengambil langkah pemecatan. Bahkan, dia berencana akan mengadakan review kinerja setahun sekali.
"Kalau bisa ke depannya kalau hadirnya di bawah 50% diganti saja, kan namanya rapat komisaris harus hadir, apakah merak ada panggilan di tempat lain, kan gajinya ada di sini," ungkapnya, Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Erick Thohir: Kita Harus Siap Diangkat dan Dicopot