Ramai PHK, Pengusaha Curhat soal Stimulus

Ferdi Rantung, Jurnalis
Senin 13 Juli 2020 17:15 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

Dia menjelaskan, bahwa dunia usaha membutuhkan keringanan dalam membayar beban pokok yang ditanggung. Keringanan itu bisa diberikan dengan cara memberikan stimulus penundaan pembayaran bunga bank atau penundaan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Selain itu, dia menambahkan, pemerintah telah mengimbau agar pelaku usaha tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Dia menilai, pemerintah seharusnya memberikan stimulus kepada pelaku usaha yang tidak melakukan PHK

"Pemerintah harus memberikan stimulus bagi dunia usaha yang tidak melakukan PHK seperti memberikan pembiayaan. Hal ini sangat dibutuhkan agar cash flow perusahaan berjalan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya