Naik Kendaraan Umum, Jangan Lupa Protokol Kesehatan Berikut!

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 13 Juli 2020 21:07 WIB
Transportasi (okezone)
Share :

Jaga jarak atau physical distancing juga harus diterapkan oleh setiap penumpang. Karena dengan menerapkan physical distancing kalian bisa mencegah terpapar Covid-19.

3. Mematuhi prosedur yang diarahkan oleh petugas

Setiap petugas pasti memiliki tujuah yang baik ketika mengarahkan kepada penumpang untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Diharapkan penumpang dapat menjalani aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020.

 Baca juga: Dukung Pariwisata, Menhub Cek Protokol Kesehatan Tiap Transportasi Jogja dan Solo

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya