JAKARTA - Hari Raya Idul Adha atau sering disebut Idul Qurban akan jatuh pada 31 Juli 2020. Sebagai umat Islam, akan menyisihkan sebagian hartanya untuk berkurban.
Namun, di tengah pandemi Virus Corona ini, banyak yang mengalami pemotongan gaji. Bersyukurlah bagi yang tidak dipotong penghasilannya.
Oleh sebab itu, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho menyebut setiap pegawai dan pekerja yang tak mengalami pemotongan gaji diharapkan untuk bisa menunaikan ibadah sunnah umat Islam tersebut. Namun, kurbannya itu harus disesuaikan dengan kemampuannya masing-masing.
“Bagi yang tidak ada kendala dalam penghasilannya dalam masa pandemi ini, kemungkinan untuk membeli hewan kurban tidak ada masalah berarti, sehingga mereka tetap bisa membelinya,” kata Andy.
Dia menjelaskan, bagi yang hanya mampu membeli seekor kambing, maka sebaiknya tak memaksakan untuk mengurbankan sapi. Apabila kekeuh ingin membeli sapi, mereka bisa mencari solusi dengan patungan sebanyak tujuh orang rekannya.
Baca selengkapnya: Gaji Tak Dipotong, Sebaiknya Siapkan Dana untuk Berkurban
(Fakhri Rezy)