Masih Ada Pencurian Ikan Pakai Rumpon Ilegal, 194 Kapal Diciduk

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2020 20:26 WIB
Ilustrasi Kapal (Okezone)
Share :

 Baca juga: KKP Tangkap 3 Kapal Ilegal Asal Malaysia

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menyebut sepanjang Januari - April KKP menindak 194 kapal perikanan yang melakukan kegiatan penangkapan di KKPN. Adapun rincian pelanggaran tersebut terjadi di 6 KKPN yaitu Anambas ada 151 kapal, Aru ada 37 kapal, Pulau Pieh ada 1 kapal, Laut Sawu 1 kapal, dan Waigeo 4 kapal.

"Empat KKPN lain yaitu Gili Matra, Kapoposang, Padaido, dan Laut Banda tidak ditemukan adanya pelanggaran," tegas dia.

 Baca juga: Marak Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak, Peredaran B2 Diperketat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya