Baca juga: KKP Tangkap 3 Kapal Ilegal Asal Malaysia
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menyebut sepanjang Januari - April KKP menindak 194 kapal perikanan yang melakukan kegiatan penangkapan di KKPN. Adapun rincian pelanggaran tersebut terjadi di 6 KKPN yaitu Anambas ada 151 kapal, Aru ada 37 kapal, Pulau Pieh ada 1 kapal, Laut Sawu 1 kapal, dan Waigeo 4 kapal.
"Empat KKPN lain yaitu Gili Matra, Kapoposang, Padaido, dan Laut Banda tidak ditemukan adanya pelanggaran," tegas dia.
Baca juga: Marak Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak, Peredaran B2 Diperketat