1.915 Iklan Jasa Keuangan Melanggar Aturan, Ada yang Menyesatkan

Hafid Fuad, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 15:56 WIB
Iklan Jasa Keuangan (Foto: Shutterstock)
Share :

"Para agen harus bisa dihubungi kembali baik oleh konsumen ataupun kami di OJK," ujarnya mengingatkan.

Baca Juga: TikTok Terancam Diblokir AS, Pesaing Mulai 'Unjuk Gigi' 

Berbagai aduan konsumen harus ditanggapi dengan serius. Tim OJK juga akan selalu memantau baik langsung ataupun sesuai aduan dengan melakukan mystery shopper. Survei tematik juga dilakukan misalnya apakah konsumen yang mempercepat pelunasan dikenakan denda atau semacamnya.

"Jangan sampai ada biaya yang baru muncul tiba-tiba. Kami akan melakukan pemantauan di lapangan," tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya