JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai dengan Fundamentalnya. Bahkan, mengalami apresiasi pada kuartal II-2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, Rupiah secara point to point pada kuartal II-2020 mengalami apresiasi 14,42%. Hal ini dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni.
Baca juga: Rupiah Menguat Jelang Pengumuman BI Rate
"Meskipun, secara rata-rata (Rupiah) mencatat depresiasi 4,53% akibat level yang masih lemah pada April 2020," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dirinya menjelaskan, di awal Juli 2020, Rupiah dan mata uang regional sedikit tertekan seiring ketidakpastian global. Termasuk akibat kembali meningkatnya risiko geopolitik AS-Tiongkok.