JAKARTA - Pemerintah meresmikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui metode biodrying yang dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran pengganti batu bara.
Baca Juga: Kelola Sampah, Pemerintah Kembangkan PLTSa hingga Campuran Aspal
Peresmian RDF diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan pada hari ini di Cilacap, Jawa Tengah. Total nilai investasi RDF sebesar Rp90 miliar.
"Teknologi RDF merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Indonesia dan diharapkan agar pilot proyek ini bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia yang selama ini masih menjadi permasalahan pelik," ujar Luhut, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Untuk mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA), kata Luhut, harus ada terobosan pengelolaan sampah seperti RDF. Dengan teknologi itu, sampah akan diolah secara fleksibel, bahkan biaya operasionalnya tidak setinggi pengolahan termal. Bahkan, secara cukup signifikan dapat mengurangi sampah yang dibawa ke TPA sehingga dapat mengurangi bebannya.
Baca Juga: Jangan Cuma Tangkap Ikan, Nelayan Diminta Ambil Sampah di Laut
Luhut berharap, dengan adanya fasilitas RDF ini dapat secara signifikan merubah model penanganan sampah yang selama ini dianggap sebagai cost center. RDF, lanjut Luhut, dapat menjadi model bisnis yang mampu menciptakan geliat ekonomi baru bagi masyarakat serta berkontribusi bagi peningkatan bauran energi baru terbarukan di Indonesia.
"Di mana sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya” lanjutnya.