Baca Juga: Budget Menikah Pas-pasan, Pandemi Momen Tepat untuk Menikah?
4. Mengubah/menambah persyaratan dan ketentuan, dan perubahan/penambahan yang mengikat sejak saat diadakannya perubahan tanpa harus melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemegang kartu
5. Atas kebijakannya sendiri tanpa harus memberi tahu pemegang kartu dan tanpa memberi alasan, berhak melarang atau mengubah batas kredit pemegang kartu atau menolak dengan cara lainnya, baik untuk selamanya ataupun sementara. Atau mengakhiri keanggotaan dan mencabut semua hak, baik yang melekat pada penggunaan dari kartu kredit ataupun hak lainnya.
Selanjutnya, berhak menyampaikan pemberitahuan kepada semua pedagang dan setiap orang yang berkepentingan mengenai pencabutan hak tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)