JAKARTA - Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menunjuk Wiku Adisasmito dan Budi Gunadi Sadikin menjadi Juru Bicara Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Di mana, nantinya Wakil Menteri BUMN Budi G Sadikin akan lebih membahas pemulihan ekonomi.
Sebelumnya, Wiku Adisasmito Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19. Wiku akan menggantikan Achmad Yurianto yang sudah menjadi jubir sejak 3 Maret 2020.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Diharapkan Tidak Menjadi Klaster Baru Covid-19
"Juru bicara pemerintah di sini (komite) telah ditunjuk Prof Wiku dari BNPB dan Budi Gunadi Sadikin khusus untuk Satgas Ekonomi," ujar Airlangga di Kantornya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (21/7/2020).
Sebelumnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini diatur dalam Pasal 20 Ayat (2).
Baca juga: Pilkada saat Pandemi Covid-19, Kemenkes Beri Jaminan Kesehatan Petugas Pengawas
Di mana, di dalam Pasal 20 Ayat (2) huruf a disebutkan bahwa Keppres Nomor 7 Tahun 2020 yang diubah menjadi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(Fakhri Rezy)