Begini Cara Kerja Gasifikasi Batu Bara, Energi Baru Penekan Impor LPG

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2020 13:32 WIB
Batu Bara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) mencatat impor liquified Petroleum gas (LPG) ke dalam negeri mengalami peningkatan setiap tahun.

Dalam Badan Litbang, pada tahun 2019 Indonesia telah mengimpor hampir 6 juta ton LPG atau 75% dari total penggunaan bahan bakar itu di dalam negeri.

Baca Juga: Batu Bara Bisa untuk Masak, Impor LPG Bakal Ditekan 

Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, untuk menekan impor dan mengurangi ketergantungan LPG, pemerintah bermaksud mendorong gasifikasi batu bara guna mensubstitusi bahan bakar gas cair tersebut.

"Ini menjadi tekanan bagi pemerintah dan keekonomian, salah satu penyebab di situ," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (22/7/2020.

Melalui teknologi gasifikasi, batu bara akan diubah menjadi syngas yang kemudian akan diproses kembali menjadi produk yang bernama dimethyl ether (DME). Selain batu bara, bahan baku DME bisa berasal dari CBM, biomassa, gas bumi hingga limbah.

Baca Juga: Menteri ESDM Siapkan Insentif untuk Program Gasifikasi Batu Bara 

Adapun saat ini dua perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk telah menjalin kerja sama dalam proyek gasifikasi batu bara untuk menghasilkan DME dan diharapkan bisa menjadi produk substitusi LPG di masa mendatang.

"Batu bara yang dimanfaatkan ialah batu bara kualitas rendah, yang harganya bisa didapatkan di angka USD20 dolar per ton," katanya.

Selain sebagai subtitusi LPG, lanjut Dadan, DME pun bisa digunakan untuk bahan bakar transportasi seperti truk diesel (dicampur dengan LGV), refrigerants, penggunaan gas rumah tangga, hingga industrial burner (pemantik api dengan skala kebutuhan pabrik).

Hingga saat ini, Balitbang ESDM telah melakukan beberapa tahapan pengkajian DME. Yang terbaru, Balitbang ESDM telah selesai melakukan uji terap DME untuk rumah tangga di beberapa titik wilayah.

Dadan memprediksi proyek gasifikasi DME ini akan terlaksana sekitar 4 tahun ke depan. Dengan catatan, regulasi yang dibutuhkan sudah harus siap pada tahun ini.

Dia juga mengatakan, apabila DME digunakan sebagai subtitusi ke depannya pemerintah pun menjamin akan memberikan subsidi harga seperti yang dilakukan terhadap LPG. Namun ia pun memastikan subsidi yang diberikan kepada DME tak akan lebih besar dari LPG.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya