JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Februari 2019 mencatat jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas sebesar 20,9 juta orang. Dari angka tersebut, angkatan kerja terdata sebesar 10,19 juta dan yang bekerja 9,91 juta orang.
Sementara itu, jumlah pengangguran terbuka untuk penyandang disabilitas tercatat sebesar 289 ribu orang.
Baca Juga: Sentil Dirut BUMN Kebanyakan Acara, Erick Thohir: Kapan Kerjanya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penelitian menunjukkan tingkat partisipasi tenaga kerja tenaga disabilitas lebih rendah dibandingkan TPAK pekerja non disabilitas, dan upahnya relatif lebih rendah. Ada pula tingkat pengangguran terbuka yang lebih tinggi pada penyandang disabilitas berat.
"Karena itu, kita semua masih memiliki PR besar untuk lingkup ketenagakerjaan yang inklusif dan memberdayakan saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ujar Ida di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Cara Erick Thohir-Menaker Berdayakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Hari ini Ida bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Pada BUMN.
"Semua BLK harus memberikan kesempatan kepada saudara-saudara penyandang disabilitas, kami juga memberdayakan tenaga kerja melalui beberapa program kewirausahaan sebagai bagian program perluasan kesempatan kerja. Kami berikan secara proporsional, termasuk program-program lainnya untuk memenuhi hak pekerja disabilitas," ungkap Ida.