JAKARTA - Aktuaris merupakan seorang ahli matematika dalam perusahaan atau suatu bisnis yang pekerjaannya menghitung-hitung risiko, premi, cadangan, dan dividen. Selain itu, Aktuaris juga harus mengerti mengenai teori probabilitas, statistika, ilmu ekonomi, serta keuangan untuk menyelesaikan persoalan aktual, khususnya dalam bisnis.
Seperti dikutip dari laman Instagram Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Tugas utama dari seorang Aktuaris ialah, memperkirakan risiko apa dan kapan risiko itu akan terjadi pada perusahaan. Jika benar terjadi, Aktuaris sudah harus bisa memperkirakan berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki keadaan akibat adanya risiko tersebut.
Baca Juga: 4 Keuntungan Jomblo Dalam Meniti Karier, Lebih Fokus dan Hemat
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyebutkan sebagai tugas tambahannya, seorang Aktuaris diharapkan dapat menganalisa pesaing perusahaan, menentukan harga produk, serta menyusun laporan.
Objek pekerjaan dari seorang Aktuaris meliputi asuransi jiwa dan kesehatan, program kesejahteraan karyawan, dana pensiun, dan manajemen risiko, kebakaran, serta bencana. Jangan khawatir, instansi kerja yang dapat menerima seorang Aktuaris cukup banyak, yaitu seperti di perusahaan asuransi, bank, lembaga jasa keuangan dan pemerintah.