Terancam Bangkrut, Pengusaha Hiburan Tetap Bayar Pajak dan Listrik

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 10:12 WIB
Industri Hiburan Malam Terancam Bangkrut karena Covid-19. (Foto: Okezone.com/Shuttertock)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengeluh kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Tempat hiburan malam di Jakarta pun masih belum diizinkan untuk beroperasi saat ini.

Ketua Asphija Hana Suryani mengatakan, kondisi saat ini sangat berat untuk dihadapi para pengusaha tempat hiburan malam. Malahan, industri ini terancam bangkrut karena tidak ada pemasukan dana sama sekali karena Covid-19.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Ditutup, 19.000 Pekerja Terancam PHK

Meski sulit dan sudah banyak pengusaha hiburan malam yang sudah gulung tikar, beberapa di antaranya masih tetap patuh untuk bayar pajak, listrik dan air setiap bulannya.

"Tetap bayar (pajak, listrik dan air). Enggak ada pengurangan apapun," kata dia, saat dihubungi Okezone, Kamis (23/7/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya