JAKARTA - Pemerintah akan melakukan 3 fase dalam pemulihan Usaha Kecil Menengan dan Mikro (UMKM). Pasalnya, salah satu fase akan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, dalam rangka membantu memulihkan koperasi dan UMKM yang terdampak hebat oleh pandemi Covid-19, Kemenkop UKM sudah menyiapkan 3 fase pemulihan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yaitu fase survival, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan penumbuhan ekonomi.
Baca juga: Menteri Teten Usulkan ke Presiden, Koperasi Jadi Mitra Pembiayaan UMKM
"Fase survival sudah kami lakukan melalui restrukturisasi mitra LPDB dengan penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan. Sudah 100% berjalan terhadap 40 mitra koperasi dengan fasilitas penundaan pokok, penundaan jasa, pengurangan jasa, perpanjangan waktu, dan penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan," ungkap Teten di Jakarta, Kamis (23/7/2020).