Kabar Gembira, UMKM dan Koperasi Libur Bayar Angsuran Selama 1 Tahun

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 12:18 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan melakukan 3 fase dalam pemulihan Usaha Kecil Menengan dan Mikro (UMKM). Pasalnya, salah satu fase akan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, dalam rangka membantu memulihkan koperasi dan UMKM yang terdampak hebat oleh pandemi Covid-19, Kemenkop UKM sudah menyiapkan 3 fase pemulihan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yaitu fase survival, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan penumbuhan ekonomi.

 Baca juga: Menteri Teten Usulkan ke Presiden, Koperasi Jadi Mitra Pembiayaan UMKM

"Fase survival sudah kami lakukan melalui restrukturisasi mitra LPDB dengan penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan. Sudah 100% berjalan terhadap 40 mitra koperasi dengan fasilitas penundaan pokok, penundaan jasa, pengurangan jasa, perpanjangan waktu, dan penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan," ungkap Teten di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya