"Tadinya ini hanya berlaku 3 bulan, kita perpanjang jadi 6 bulan. Bansos ini yang tadinya diberikan hanya 6 bulan kita sekarang perpanjang sampai Desember, 9 bulan. Ini semuanya adalah yang disebut prepare for the worst dan itu ada di dalam anggaran yang sudah kita sediakan dalam Perpres 72,” katanya.
Baca Juga: Ekonomi RI Kuartal IV-2020 Bisa Tumbuh di Atas 3%, Jika....
Beberapa sektor perekonomian di kuartal kedua mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan namun kepastian tersebut masih harus dilihat dari statistik bulan Juni yang sekarang sedang difinalisasi.
"Oleh karena itu, pemerintah mengakselerasi agar harapan yang mulai terbangun dapat terwujud melalui program-program pemulihan ekonomi dan akan diluncurkan lebih banyak lagi bantuan sosial produktif," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)