Utang Terus Membengkak, Menko Luhut: Memang Harus Dilakukan

Aditya Pratama, Jurnalis
Minggu 26 Juli 2020 10:10 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai peningkatan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) memang harus dilakukan untuk mengatasi dampak pandemi Corona.

Adapun, peningkatan jumlah dan rasio utang pemerintah memang harus dilakukan demi menekan dampak pandemi Corona di Indonesia.

Baca Juga: 6 Fakta Ekonomi yang Isinya Minus-Minus hingga RI Terancam Resesi 

"Kalau ada orang bilang utang kita berlebihan segala macam, ya memang harus dilakukan tapi masih sangat-sangat terkendali," ujar Luhut di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Dia melanjutkan rasio utang pemerintah akan berada di level 38,1% hingga tahun 2023. Peningkatan rasio ini terjadi seiring jumlah utang pemerintah yang meningkat demi menutupi kebutuhan defisit anggaran.

Baca Juga: Resesi, Drakor dan K-Pop Tak Bisa Selamatkan Ekonomi Korea Selatan 

" Kalau bisa tangani dengan baik beban utang bakal berkurang," jelasnya

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia saat ini, terutama didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah. Rinciannya, posisi utang pemerintah per akhir Juni 2020 meningkat menjadi Rp5.264,07 triliun.

Utang tersebut bertambah Rp484,8 triliun dari posisi akhir 2019 Rp 4.779 triliun seiring kebutuhan dana untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya