“Bisa juga gini kebutuhan kita kan makanan berat kita jadinya tergoda dengan kopi kekinian karena itu kan ongkirnya lumayan dan harganya juga lumayan. Coba deh yang begitu dikurangin,” jelasnya.
Menurut Andi, dana darurat ini juga bisa digunakan untuk berjaga-jaga ketika adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab pada saat seperti ini, perusahaan tengah berusaha menyehatkan keuangannya agar lebih stabil.
Alokasi dana darurat ini juga dialokasikan untuk merintis bisnis sampingan. Namun bisnis sampingan yang dibuka juga ada baiknya dilakukan dengan modal yang rendah agar risikonya juga kecil.
“Mending uangnya dialokasikan untuk dana darurat atau mulai merintis bisnis sampingan itu tadi jadi jangan sampai. Karena kalau kita merintis bisnis sampingan kan kemungkinannya ada dua ketika awalnya coba coba eh berhasil, atau ternyata terjadi PHK kita sudah siap juga,” kata Andi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)