Dia menambahkan kondisi penurunan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang sangat dalam sebagai dampak pandemi dialami oleh Provinsi DKI Jakarta, yang mengalami penurunan PAD sebesar Rp31,13 triliun dan Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar Rp4,21 triliun.
"Situasi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui program PEN. Sejauh ini, kedua provinsi tersebut sudah mengajukan pinjaman PEN daerah, yaitu DKI Jakarta sebesar Rp12 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun," katanya.
Sebagai informasi, dana pemerintah yang sebesar Rp11,5 trliun disalurkan ke BPD Jawa Barat Rp 2,5 triliun, lalu BPD DKI Jakarta Rp 2 triliun, lalu BPD Jawa Tengah 2 triliun, BPD Jawa Timur Rp 2 triliun, lalj BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 triliun, BPD Bali Rp 1 triliun dan BPD Yogyakarta Rp 1 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)