Menko Luhut Ancam Ganti Bos BUMN yang Main-Main dengan TKDN

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 15:55 WIB
Menko Luhut (Foto: Okezone)
Share :

Untuk itulah, salah satu rekomendasi BPKP adalah, Kementerian BUMN dapat menetapkan kebijakan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu indikator kinerja Direksi BUMN.

“Kementerian BUMN agar memerintahkan seluruh Direksi BUMN menyusun pedoman PBJnya agar sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2018,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait TKDN.

“Kami akan segera tindaklanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018. Kemudian, klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri. Saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya,” kata Budi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya