Melihat kenyataan tersebut, Industri BPR harus melakukan inovasi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi yang ada.
"Secara prinsip BPR di Indonesia melayani publik dari 4.0 teknologi adalah sebuah keharusan pelayanan publik dan di industri BPR ini sangat dinamis dan menyesuaikan era digital dan menyesuaikan demand market kepada masyarakat dan industri perbankan," jelasnya.
Dia menambahkan revolusi digital adalah melakukan strategic partnership dan kolaborasi. Tentunya dengan model bisnis yang saling melengkapi, menguntungkan dan mendorong tumbuh bersama. Sehingga dampak akhirnya, masyarakat yang dilayani lebih mudah, cepat dan aman.
" Kita ingin membantu Indonesia agar bisa menjadi negara yang menerapkan digitilisasinya tertinggi di Asean pada tahun 2025," tandasnya
(Dani Jumadil Akhir)