Bima mengakui bahwa jumlah tersebut cukup besar di tengah berbagai pembatasan saat pandemi covid-19. Dia mengatakan bahwa hal ini butuh komitmen dari seluruh instansi untuk menggelar SKB sesuai protokol kesehatan.
“Itu angka yang besar untuk penyelenggaraan seleksi di tengah keterbatasan kondisi pandemi. Hal ini membutuhkan komitmen seluruh Instansi karena BKN tidak mungkin bisa sendirian. Transparansi dan akuntabilitas seleksi mutlak dilakukan, dan tentunya dengan penerapan protokol Covid-19,” ungkapnya.
5. Peserta Diwajibkan Menggunakan Masker
Sebab, tes SKB ini nantinya akan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat gugus tugas covid-19. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan beberapa yang akan kelihatan berbeda adalah para peserta diwajibkan untuk menggunakan masker.
(Feby Novalius)