Baca juga: Bangga Buatan Indonesia, Menko Luhut: Jadikan IKM Tuan Rumah di Negeri Sendiri
"Kalau tidak dibuat oleh produsen nasional, minimal pabriknya ada di Indonesia, sehingga tidak perlu impor dagang," ujarnya.
Dalam unggahan foto tersebut, dijelaskan bahwa pembangunan jembatan gantung juga menggunakan material dari produsen nasional,penggunaan excavator yang diproduksi oleh PT Pindad, penggunaan komponen lokal untuk aplikator RISHA serta penggunaan precast beton yang dari produsen nasional untuk pembangunan infrastruktur jaringan irigasi, jalan tol dan rumah susun (rusun).
"Hal tersebut bertujuan memperkuat industri dalam negeri, menggerakkan sektor perekonomian nasional, dan wujud nyata dari #BanggaBuatanIndonesia," tulis Kemenpupr.
Nilai untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor PUPR berdasarkan hasil audit oleh BPKP untuk tahun 2017 sebesar 84,50%, 2018 sebesar 85,70% dan 2019 sebesar 85,86%. Gunakan produk dalam negeri ya untuk terus membantu perekonomian negeri. Jangan salah, kualitas produk dalam negeri tidak kalah bagus juga kok.
(Fakhri Rezy)