JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar penandatanganan kontrak Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan. Proyek ini merupakan usaha patungan antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) melalui PT Jalintim Adhi-Abipraya.
Di mana, Adhi Karya diberikan porsi sebesar 60 persen, sedangkan 40 persen lainnya dimiliki oleh PT Brantas Abipraya. Estimasti investasi proyek Preservasi Jalintim Sumatera di Sumatera Selatan ini senilai Rp 916,4 miliar dengan masa konseksi selama 15 tahun.
Baca juga: Mulus, Tol Pekanbaru-Dumai Sepanjang 131 Km Siap Beroperasi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan ini akan menjadi poros logistik pengiriman barang Sumatera Selatan. "Ini jadi poros logistik, walaupun tol kita kejar nyambung Bakauheni Banda Aceh, Jalintim tak akan ditinggalkan perannya, seperti halnya jalan tol Trans Jawa," kata Basuki dalam pidatonya, Jakarta, Senin (3/8/2020).