JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kerugian pada semester pertama 2020 sebesar Rp1,33 triliun. Padahal pada periode yang sama tahun lalu raihan keuntungan KAI mencapai Rp1,23 triliun.
Mengutip laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (4/8/2020) kerugian KAI disebabkan beban pokok pendapatan. Di mana, total pendapatan pada semester satu tahun ini hanya mencapai Rp7,41 triliun atau merosot 38,91% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp12,13 triliun.
Baca Juga: Libur Idul Adha, Penumpang Kereta Jarak Jauh Naik 2 Kali Lipat
Adapun rincian pendapatan pada semester satu 2020 meliputi, pendapatan angkutan dan usaha lainnya sebesar Rp7,27 triliun, pendapatan konstruksi mencapai Rp 137 miliar. Sementara, pada semester satu 2019 pendapatan angkutan dan usaha lainnya mencapai Rp10,7 triliun dan pendapatan konstruksi sebesar 1,4 triliun.
Di sisi lain, perusahaan pelat merah harus tetap mengeluarkan anggaran pada pos beban pokok pendapatan. Hal itu menjadi faktor lain adanya tekanan laba perseroan sehingga merugi. Tercatat, total beban pokok pendapatan sepanjang semester satu 2020 mencapai Rp7,02 triliun, turun sedikit dengan beban pokok pendapatan tahun lalu yang sebesar Rp8,94 triliun.
"Beban pokok pendapatan tersebut terdiri dari beban angkutan dan usaha lainnya sebesar Rp6,89 triliun dan beban konstruksi sebesar Rp137,13 miliar," demikian keterangan keterbukaan informasi BEI.
Baca Juga: 4 Syarat Wajib Naik Kereta Api Selama Pandemi Corona
Lebih jauh, KAI juga mencatat beban usaha sebesar Rp1,27 triliun, turun tipis dari beban usaha periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,42 triliun. Bahkan, perseroan mengalami penurunan total aset hingga 30 Juni 2020 menjadi Rp44,50 triliun. Angka ini turun dibandingkan akhir Desember 2019 sebesar Rp44,90 triliun.
"Sementara jumlah liabilitas naik dari Rp25,09 triliun pada akhir Desember 2019 menjadi Rp26,11 triliun pada 30 Juni 2020," tulis BEI.