Pendapatan Daerah Anjlok 17% Imbas Covid-19

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 15:26 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan daerah terus turun dampak pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini seiring adanya realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk penanganan covid-19.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan pendapatan daerah sudah anjolk hingga 17%. Hal ini memberikan dampak pada berkurangnya belanja.

 Baca juga: Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani: Kita Harus Belanjakan Rp2.739 Triliun

"Anggaran daerah secara nasional turunnya hampir 17% pendapatannya. Dari segi belanja harus realokasi yang mengakibatkan berkurangnya belanja," kata Astera dalam diskusi virtual, Jumat (7/8/2020).

Dia melanjutkan agar keuangan daerah tidak merugi, program pinjaman kredit pun diberika. Hal ini agar bisa menopang ekonomi daerah yang telah tertekan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya