Pekerja Dapat Bantuan Rp600.000, Apakah Cukup?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 13:57 WIB
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dapat Gaji Tambahan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebagai contohnya ketika ada perusahaan yang hanya menggaji karyawannya sesuai dengan jam kerja. Kemudian penghasilan yang didapat dipotong setengahnya. Misal semula memiliki gaji Rp5 juta, dipotong menjadi Rp2,5 juta.

Baca Juga: 4 Strategi Bersaing saat Bisnis UKM, Nomor 3 Harus Melek Digital

"Ya kalau memang kaya tadi itu dia kerja tapi digilir cuma UMRnya aja selebihnya dia dibayar kalau masuk kantor saja misalnya gitu," kata Mike.

Menurut Mike, prinsip dasar dari penggunaan dana bantuan untuk menutupi atau mengcover pengeluaran yang tidak bisa terbayar oleh penghasilan. Khususnya pengeluaran yang sifatnya karena pandemi virus corona.

"Konsepnya sama pengeluaran apa yang membengkak karena pandemi yang tidak tercover dengan gaji anda yang biasa," kata Mike

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya