Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Simak di Sini

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2020 08:26 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 telah dibuka pada Sabtu 8 Agustus 2020 pada pukul 12.00 WIB dengan jumlah kuota penerima Kartu Prakerja juga ditingkatkan jadi 800.000 orang. Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Tenaga Kerja di daerah.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Besok, Kuota Kartu Prakerja Gelombang 4 Capai 800.000 Orang

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020. Melalui aturan ini, pendaftaran Kartu Prakerja juga dilakukan secara offline.

"Nah wajib mendaftarkan diri ini bisa dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja, atau melalui luring, Luring ini bisa melalui kementerian yang menangani ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di dinas ketenagakerjaan," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin seperti dikutip Minggu, Jakarta, Minggu (9/8/2020).

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Besok!

Bagi calon pendaftar kartu prakerja harus datang sendiri ke instansi yang bersangkutan. Kemudian mengisi formulir yang isinya sama dengan pendaftaran online.

"Bagaimana cara pendaftarannya, si pemohon harus datang sendiri, harus datang langsung kepada instansi tersebut, lalu mengisi formulir yang mana isian formulir ini secara manual tapi isinya sama yang ada di dalam pendaftaran daring," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya