Surat yang diisi calon pendaftaran itu akan dikumpulkan di kementerian atau dinas terkait. Kemudian, permohonan itu dikirimkan ke Project Management Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
"Dari permohonan tersebut lalu nanti akan secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian lembaga, dan dari kementerian lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran itu setelah disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dikirimkan kepada PMO. PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Prakerja tersebut," katanya. (dni)
(Rani Hardjanti)