3. Pakai untuk Belanja
Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13. Hal ini untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) terkait biaya sekolah.
“Niat pemerintah selama ini memberikan gaji ke-13 prioritas utama untuk menyekolahkan anak di tahun ajaran baru pendidikan,” katanya melalui pesan singkatnya.
Namun begitu, jika memungkinkan ada sisa gaji ke-13 bisa digunakan untuk belanja. Hal ini diharapkan dapat menggenjot angka belanja masyarakat.
“Kalau ada sisa harapannya untuk membeli kebutuhan konsumsi keluarga,” ungkapnya.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Jam 1 Siang?
4. Eselon I dan II Dapat Gaji ke-13
Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi kepada pejabat eselon I dan II yang sudah bekerja keras di masa pandemi COVID-19.
"Seluruh gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non PNS termasuk untuk eselon I dan 2 sebagai apresiasi atas upaya kerasnya dalam penanganan dampak COVID-19," kata Sri Mulyani. (kmj)
(Rani Hardjanti)