JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 telah disalurkan pada hari ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pada siang tadi gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) telah disalurkan berdasarkan data dari satuan kerja (satker) Kemenkeu.
"Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker," ujar Sri Mulyani dalam video virtual.
Baca juga: Ternyata, Seluruh PNS hingga Pejabat Eselon I-II Dapat Gaji ke-13
Berikut adalah fakta gaji ke-13 PNS yang cair hari ini:
1. Besaran Gaji ke-13
Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 telah diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Adapun, komponen pada gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja.
"Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari Presiden Jokowi," jelasnya.
Baca juga: Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair
Dia menambahkan kebijakan gaji ke-13 sudah ada di undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Serta masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.
2. Anggaran Bengkak
Kemenkeu memastikan penyaluran gaji ke-13, dana dari APBN dan APBD yang totalnya mencapai sebesar Rp28,82 triliun. Besaran tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp28,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, dana dari APBN mencapai sebesar Rp14,83 triliun, yang dibagi kepada pegawai aktif sebesar Rp6,94 triliun, dan pensiunan sebesar Rp7,88 triliun. Sementara, alokasi dari APBD yakni sebesar Rp13,99 triliun.